Tabungan Nur Abadi adalah merupakan tabungan harian yang
ditujukan untuk para nasabah untuk bisa bertransaksi di BPR
Nur Abadi dengan tujuan untuk investasi, untuk modal usaha, bisa
untuk pendidikan, tabungan hari tua dan tujuan yang lainnya.
BPR Nur Abadi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia
BPR Nur Abadi merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp2 miliar.
Untuk cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS, klik di sini