Tabungan Cahaya Abadi adalah tabungan di mana nasabah menyimpan uang dengan jangka waktu tertentu, yang biasanya tidak bisa ditarik sebelum waktu tersebut berakhir. Tabungan ini sering disebut tabungan rencana karena membantu mewujudkan tujuan finansial jangka panjang
BPR Nur Abadi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia
BPR Nur Abadi merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp2 miliar.
Untuk cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS, klik di sini