Jl. Raya Sangsit No.1 A, Sangsit, Sawan, Buleleng, Bali

0362 - 3301338

Kredit Umum

Deskripsi Produk

Terdiri dari 3, yaitu kredit modal kerja, kredit investasi usaha dan kredit konsumtif

  1. Kredit Modal Kerja (KMK) adalah fasilitas Kredit yang diberikan kepada Debitur untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dalam rangka membantu mengembangkan usaha Debitur yang habis dalam satu siklus usaha dan/atau kebutuhan modal kerja yang bersifat khusus seperti untuk membiayai inventory/piutang/proyek atau kebutuhan khusus lainnya.
  2. Kredit Investasi Usaha (KIU) adalah fasilitas Kredit yang diberikan kepada Debitur untuk memenuhi kebutuhan dana dalam rangka menunjang mengembangkan kapasitas usaha Debitur, seperti pembelian alat-alat produksi usaha, pembelian kendaraan untuk usaha, pembangunan/renovasi tempat usaha, sewa/kontrak lahan/tempat usaha dan lainnya.
  3. Kredit Konsumtif adalah fasilitas Kredit multi guna yang diberikan oleh Bank dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup Debitur baik yang sifatnya terencana maupun mendadak.

Jangka Waktu

Tenor Kredit maksimal yang dapat diberikan untuk fasilitas Kredit umum dengan peruntukan:

  • Kredit modal kerja (KMK) maksimal jangka waktu selama 60 (enam puluh) bulan atau 5 (lima) tahun.
  • Kredit investasi usaha (KIU) maksimal jangka waktu selama 96 (Sembilan puluh enam) bulan atau 8 (delapan) tahun.
  • Kredit Konsumtif maksimal jangka waktu selama 96 (Sembilan puluh enam) bulan atau 8 (delapan) tahun.

Syarat Pengajuan Kredit

Dokumen persyaratan awal yang wajib ada pada saat mengajukan permohonan Kredit minimal terdiri atas:

  1. Formulir Permohonan Kredit;
  2. Fotocopy KTP Pemohon dan suami/istri, jika status kawin;
  3. Fotocopy KK Pemohon;
  4. Fotocopy KTP dan KK Penjamin (jika ada); dan
  5. Fotocopy bukti kepemilikan Agunan